OJK beri sanksi administratif kepada 207 PUJK sepanjang 2025
Pada tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi administratif kepada sejumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melakukan pelanggaran. OJK beri sanksi administratif kepada…
